Pedoman Kerja Dewan Komisaris
Pedoman Kerja Direksi

Direksi dan Dewan Komisaris menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan Anggaran Dasar yang mengacu pada Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.